Komisi III DPRD Parepare ke Gudang Bulog, Sikapi Aduan Warga Terkait Bantuan Beras Rastra

    Komisi III DPRD Parepare ke Gudang Bulog, Sikapi Aduan Warga Terkait Bantuan Beras Rastra

    PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menerima warga penerima manfaat Beras Prasejahtera (Rastra) di Kota Parepare mengadu ke Komisi III DPRD terkait Rastra yang berkutu. 

    Menyikapi itu, Komisi III melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Gudang Beras Bulog Kota Parepare

    Sidak yang pimpin langsung Ketua Komisi III, DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda bersama bersama dengan Anggota, Untuk memeriksa kondisi beras Bulog atas laporan warga penerima Rastra yang berkutu 

    Sebelumnya sidak ini dilakukan setelahmendapat keputusan dari koordinator Komisi III DPRD Kota Parepare terkait laporan warga tersebut. 

    Rahmat Sjamsu Alam SH selalu koordinator Komisi III DPRD Parepare menyatakan, sidak yang dilakukan Komisi III adalah menidak lanjuti laporan warga tetang adanya beras pra sejahtera yang berkutu.

    "Ketua Komisi III DPRD Parepare menyurat ke kami (Koordinator Komisi III) tentang adanya aduan warga penerima rastra yang kualitasnya kurang baik dalam hal ini, mereka menemukan kutu dalam beras tersebut, itulah mereka tindak lanjuti dengan melakukan sidak digudang beras bulog Kota parepare tersebut, "kata Rahmat Sjamsu Alam. 

    Hingga saat ini laporan hasil sidak oleh Komisi III DPRD Kota Parepare, belum diserahkan kepada koordinator Komisi untuk dilakukan pembahasan. ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Taufan Pawe Harap,Peningkatan Daya Saing...

    Artikel Berikutnya

    DPUPR Parepare Fokus Rehab Jalan Laupe dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami