Anjal dan Gepeng di Amankan Satpol PP

    Anjal dan Gepeng di Amankan Satpol PP

    PAREPARE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Bersama Dinas Sosial Kota Parepare melakukan Razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) 

    Kabid Penegakan Perda Satpol - PP Kota Parepare Wahyufi menyampaikan, Razia ini sebagai tindak lanjut pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang ketertiban Umum. 

    " Sasaran operasi ini yaitu gelandangan pengemis dan anak jalanan yang mangkal diperampatan jalan. Kita sisir sepanjang jalan Bau Massepe hingga jalan Abdul Jalil Habibie, " ucapnya. 

    Menurut Wahyufi, sebanyak 19 personal Satpol PP dan 4 personal dari Dinas Sosial yang diturunkan dalam operasi Anjal dan Gepeng tersebut. 

    " Hasilnya, berhasil di amankan 8 orang yang berdomisili Parepare yang terdiri dari enam anak jalanan dan dua gelandangan pengemis, "kata dia

    Saat akan di amankan, seorang pengemis terlibat adu mulut dengan personil Satpol - PP lantarang menolak dirasia dan dinaikkan kemobil.                    ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    PARE PARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    BPBD Sosialisasikan Cara Mendata Kehilangan...

    Artikel Berikutnya

    DLH Melaksanakan Vaksinasi di Kebun Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami